Sekilas News – Pemerintah memberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11 Januari mendatang. Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pembatasan tersebut hanya berlaku bagi kota-kota tertentu di Jawa hingga Bali yang memenuhi empat kriteria, hal itu dilakukan guna menyikapi munculnya varian baru COVID-19 di berbagai negara.
“Mencermati perkembangan pandemi COVID-19 yang terjadi di dunia akhir-akhir ini, di mana beberapa negara telah melakukan pengetatan mobilitas masyarakat, dan dengan adanya varian baru virus COVID-19 yang lebih cepat menular, maka pemerintah perlu melakukan langkah-langkah pengendalian pandemi COVID-19 di Indonesia,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (6/1/2021).
Airlangga menuturkan pembatasan baru ini diterapkan di provinsi, kabupaten/kota yang memenuhi salah satu dari beberapa parameter yang ditetapkan. Pertama tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional. Kedua Tingkat Kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional. Ketiga tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional. Keempat, tingkat Keterisian Rumah Sakit (BOR) untuk ICU dan Isolasi di atas 70%.
“Pengaturan kembali PPKM, pada tahap awal akan diprioritaskan penerapannya di provinsi di Jawa dan Bali. Namun penerapan pemberlakuan pembatasan tersebut hanya akan dilakukan di Ibu Kota ke tujuh Provinsi dimaksud, dan di Kabupaten/Kota di sekitar daerah yang berbatasan dengan Ibukota Provinsi yang berisiko tinggi,” ungkapnya,
Beberapa daerah tersebut adalah:
1. DKI Jakarta: Seluruh wilayah DKI Jakarta.
2. Jawa Barat: Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Wilayah Bandung Raya.
3. Banten: Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
4. Jawa Tengah: Semarang Raya, Banyumas Raya dan Kota Surakarta dan sekitarnya.
5. DI Yogyakarta: Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulonprogo.
6. Jawa Timur: Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kota Malang.
7. Bali: Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Komentar